Dana pendidikannya dibuat sedemikian rupa agar terjangkau mhs, disebabkan di samping diterapkan fasilitas uang (finansial) berupa subsidi, juga dgn diterapkannya bantuan program pinjaman biaya pendidikan, sehingga bisa diangsur per bulan disesuaikan dengan kesanggupan uang (finansial) mhs.
Berdasarkan Undang-Undang No.20 Tahun 2003 mengenai Sisdiknas bahwa "Pendidikan Tinggi diselenggarakan dengan Sistem Terbuka". Dan di Penjelasan Undang-Undang tsb ditulis : "Pendidikan yang diselenggarakan dgn fleksibilitas pilihan dan waktu penyelesaian program lintas satuan dan jalur pendidikan (multi entry-multi exit system). Peserta didik dapat belajar sambil bekerja, atau mengambil program-program pendidikan .... dst."
Serta berdasarkan Konstitusi 45 RI pasal 31 ayat (3) bahwa "Komponen bangsa wajib mencerdaskan kehidupan bangsa.".
Juga "Setiap warga negara berhak mendapat kesempatan meningkatkan pendidikan sepanjang hayat." adalah kandungan Undang-Undang Sisdiknas (UU-RI No.20 Th.2003). Dan "Setiap warga negara berhak mendapat pendidikan" adalah lafal Konstitusi 1945 RI. Kendatipun demikian sebetulnya diantara warga negara ada sebagian masyarakat yang memiliki waktu luang terbatas (teristimewa buruh / karyawan). Demikian juga ada sebagian masyarakat yang mempunyai kesanggupan uang (finansial) terbatas.
Dalam melaksanakan amanat Undang-Undang Sisdiknas dan Konstitusi 45 RI tersebut UM Palangkaraya menyelenggarakan Program Perkuliahan Karyawan (Hybrid / Blended) ini, beserta menunaikan Komitmen Pendidikan & Komitmen Sosial. Salah satunya dgn memberi kesempatan segenap masyarakat tamatan SMA/SMK, D3/Politeknik/Akademi, D1, D2, S-1 (Sarjana) / setingkat, dll-nya, baik yang memiliki waktu luang terbatas demikian juga mempunyai kesanggupan uang (finansial) terbatas, utk meningkatkan studi (atau pindah prodi) ke program S-1 (Sarjana) pada prodi yang diinginkan, secara patut serta berbobot / mutu berdasarkan keunggulan UM Palangkaraya. . . . . ➡ lihat seluruhnya
Utk tamatan SMA/SMK, D1, D2, D3/Politeknik/Akademi, S1 dsb meningkatkan studi ke Program Sarjana S1 atau pindah program studi.Gelombang I = 1 Oktober 2025 - 31 Januari 2026 Gelombang II = 1 Februari - 31 Mei 2026 Gelombang III = 1 Juni - 30 September 2026
Penjelasan Penting : andaikata kapasitas sudah memenuhi maka pendaftaran semester ini langsung ditutup, dan pendaftaran semester selanjutnya langsung dibuka.
Biaya Pendaftaran Mahasiswa Baru = Rp 100.000,-
Pendaftaran dibuka SETIAP HARI: Senin s/d Minggu Jam 09.00 - 17.00
Pendaftaran Mhs Baru dapat dilakukan dgn salah satu cara sbb :
Sekiranya mhs mendapat giliran lembur, atau kerja dgn sistem penggantian waktu, giliran kerja ke luar kota/negeri, dll-nya, maka melalui metode tertentu. mhs tsb dibolehkan tidak ikut serta di kelas/pelajaran utk beberapa pertemuan.
Mhs dengan kesibukan aktifitas bekerja tetap dapat tepat pada waktunya (sebagaimana masa studinya) dalam menuntaskan kuliahnya, disebabkan kurikulum dan proses belajar-mengajarnya dirancang mengacu Sistem SKS yang diselenggarakan secara kompeten serta pantas utk mereka yang sudah berkarir (karyawan / pegawai.
Terpercaya dalam penyelenggaraan Program Perkuliahan Karyawan (Hybrid / Blended), sejak sudah dipatuhinya dua persyaratan kritis penyelenggaraan program terkait, yaitu :
Penyelenggaraannya sesuai dengan kebutuhan dunia karier (kurikulum, waktu kuliah, dosen, dll-nya).
Penyelenggaraannya sudah sesuai dengan semua regulasi undang-undang yang msh berlaku (sudah sesuai dengan asas akademik).
Kompetensi dasar tamatan Program Perkuliahan Karyawan (Hybrid / Blended) di Universitas Muhammadiyah Palangkaraya yaitu mendapatkan bobot / mutu dan integritas intelektual; berdaya saing tinggi baik secara akademis demikian juga moral; sanggup menyesuaikan diri dengan perubahan-perubahan; menyadari bahwa pengetahuan secara berkesinambungan maju serta berkembang; bisa menelusuri dan mendapatkan informasi ilmiah; mengetahui cara serta bisa secara berkesinambungan belajar; di dalam menangani tiap permasalahan, sanggup mengungkap struktur dan inti persoalan dan menetapkan prioritas tahapan penanganan jalan keluarnya.
Tidak ada ujian negara (sama dgn PTN) pada setiap prodinya. . . . . ➡ lihat semuanya
Tagged (tags): program, perkuliahan, karyawan, hybrid, blended, um, palangkaraya, universitas, muhammadiyah, program perkuliahan, universitas muhammadiyah palangkaraya, belajar sambil, bekerja, mengambil program program, ke program, s, sarjana pada prodi, diinginkan secara, ibtidaiyah, s akreditasi baik, teknik lingkungan, 1, kuliahnya disebabkan, kurikulum proses, belajar, prioritas tahapan penanganan, jalan keluarnya, tidak